Kartu kuning kedua
| Aturan Poin | |
|---|---|
| Olahraga | Sepak bola |
| Nilai poin | Pengusiran permanen (tim bermain dengan defisit pemain) |
| Syarat keabsahan | Pemain melakukan pelanggaran yang layak mendapat kartu kuning untuk kedua kalinya dalam satu laga |
| Mekanisme dan Regulasi | |
| Cara eksekusi | Wasit mengacungkan kartu kuning terlebih dahulu, kemudian langsung diikuti dengan kartu merah |
| Penyebab batal | Tidak dapat ditinjau ulang oleh VAR |
Dalam sepak bola, kartu kuning kedua (bahasa Inggris: second yellow card atau indirect red card) adalah sebuah kondisi disipliner di mana seorang pemain, pemain cadangan, atau staf pelatih melakukan pelanggaran tingkat sedang untuk yang kedua kalinya di dalam satu pertandingan yang sama.
Menurut Hukum 12 dari Laws of the Game yang ditetapkan oleh International Football Association Board (IFAB), penerimaan kartu kuning kedua secara otomatis akan langsung berbuah hukuman kartu merah. Pemain yang bersangkutan wajib segera meninggalkan lapangan pertandingan beserta area teknis, dan timnya tidak diperbolehkan mengganti pemain tersebut, sehingga harus melanjutkan sisa pertandingan dengan jumlah pemain yang berkurang (umumnya menjadi 10 pemain).
Prosedur wasit
Terdapat prosedur baku yang harus diikuti oleh wasit saat menjatuhkan hukuman ini agar tidak terjadi kebingungan di atas lapangan maupun bagi penonton: 1. Wasit menghentikan permainan dan memanggil pemain yang melakukan pelanggaran. 2. Wasit mengangkat kartu kuning dan menunjukkannya kepada pemain tersebut sebagai tanda peringatan kedua. 3. Segera setelah menurunkan kartu kuning, wasit langsung mengambil dan mengangkat kartu merah lurus ke udara.
Urutan ini sangat penting untuk menegaskan bahwa pemain tersebut diusir karena akumulasi dua pelanggaran ringan/sedang, bukan karena melakukan satu pelanggaran berat (kartu merah langsung).
Perbedaan dengan kartu merah langsung
Meskipun hasil akhirnya sama-sama berupa pengusiran dari lapangan pertandingan, terdapat dua perbedaan krusial secara regulasi antara "kartu kuning kedua" dengan "kartu merah langsung" (straight red card):
1. Durasi sanksi larangan bermain
Pemain yang diusir akibat menerima kartu kuning kedua umumnya hanya dijatuhi sanksi larangan bermain (suspension) sebanyak **1 pertandingan** pada laga berikutnya. Sementara itu, pemain yang menerima kartu merah langsung akibat kekerasan fisik, tekel brutal, atau meludahi lawan dapat dihukum larangan bermain sebanyak 3 pertandingan atau lebih, bergantung pada keputusan komite disiplin kompetisi.
2. Batasan intervensi VAR
Berdasarkan protokol Asisten wasit video (VAR) yang ditetapkan oleh FIFA dan IFAB, petugas VAR **tidak diizinkan** untuk melakukan intervensi, meninjau ulang, atau membatalkan keputusan wasit terkait pemberian kartu kuning kedua. VAR hanya memiliki yurisdiksi untuk meninjau insiden yang berpotensi membuahkan "kartu merah langsung" atau memperbaiki kesalahan identitas (wasit memberikan kartu kuning kedua kepada pemain yang salah). Aturan ini sering kali memicu perdebatan ketika seorang pemain diusir akibat kartu kuning kedua yang kontroversial.
Momen krusial dan taktik
Penerimaan kartu kuning kedua sering kali dianggap sebagai kesalahan ceroboh yang sangat merugikan tim. Seorang pemain yang sudah mengantongi satu kartu kuning dituntut untuk bermain lebih berhati-hati (walking on a tightrope).
Secara taktis, pelatih sering kali akan menarik keluar (mengganti) pemain—terutama bek atau gelandang bertahan—yang sudah mendapat kartu kuning di babak pertama, guna menghindari risiko pemain tersebut melakukan pelanggaran telat yang berbuah kartu kuning kedua. Di sisi lain, tim lawan biasanya akan secara sengaja mengarahkan serangan ke area pemain yang sudah mendapat kartu kuning untuk memancingnya melakukan pelanggaran kedua.
Lihat pula
- Kartu kuning (sepak bola)
- Kartu merah (sepak bola)
- Pelanggaran (sepak bola)
- Wasit (sepak bola)
- Laws of the Game